
Kasus Corona DKI Naik 38%, Dinkes Pastikan Situasi Terkendali
Jakarta –
Pemprov DKI Jakarta melaporkan kenaikan kasus Corona (COVID-19) di Ibu Kota selama sepekan terakhir. Meskipun menunjukkan kenaikan kasus, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memastikan situasi COVID-19 masih terkendali.
“Poinnya terkendali, udah kan. Kita naik sekian kan dari angka startnya berapa. Startnya juga kecil,” kata Widyastuti saat ditemui di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022).
Widyastuti menyampaikan ada banyak faktor yang mempengaruhi lonjakan kasus COVID-19. Selain karena kemunculan varian baru XBB, capaian vaksinasi booster di Jakarta masih rendah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nggak semua warga tervaksinasi booster juga. Nah, ini jadi pesan kita juga, ayo pada booster. Vaksin 1 dan 2 sudah tinggi, tapi booster kita kan masih 60-70 persen. Itu kan masih kurang,” ujarnya.
Karena itu, Widyastuti meminta warga segera menjalani vaksinasi booster COVID-19. Dia juga menjamin saat ini stok vaksin di Jakarta mencukupi.
“Jadi kita harapkan momen yang pas ayo booster. Untung saja vaksinnya lagi banyak,” ujarnya.
“Begitu mau habis, nanti saya akan minta lagi, Jakarta termasuk provinsi yang diprioritaskan,” tambahnya.
Soal kenaikan kasus COVID-19 disampaikan oleh Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama melalui akun Instagram @dokteralumnismandel. Ngabila mengizinkan mengutip data tersebut.
Sekretaris Dokter Alumni Smandel Jakarta itu memaparkan, data kasus COVID-19 per 30 Oktober lalu meningkat. Ngabila memerinci, positivity rate naik 4 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Kemudian, kasus positif juga melonjak menjadi 38 persen dari pekan sebelumnya. Total ditemukan lima kasus varian XBB di Jakarta.
“Kematian naik 56 persen dari minggu sebelumnya, CFR pun naik menjadi 0,21 persen menandakan missing cases di lapangan tinggi,” kata Ngabila.
“CFR sama seperti pertengahan Juli 2022 saat puncak kematian Omicron BA.2. CFR akan baik jika dapat ditekan kurang dari 0,1 persen atau maksimal 1 kematian per 1.000 kasus positif,” tambah dia.
(taa/dek)