Corona Naik Lagi, Komisi IX DPR Minta Kegiatan Pengumpulan Massa Dievaluasi
Jakarta –
Kasus Corona (COVID-19) kembali meningkat beberapa hari belakangan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah mulai mengevaluasi aturan-aturan yang ada, termasuk kegiatan pengumpulan massa.
“Peningkatan angka kejadian dan kematian akibat COVID-19 pada akhir Oktober sampai awal November 2022 ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Alih-alih melonggarkan prokes sebagaimana rencana di awal Oktober 2022, pemerintah justru harus menyiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap potensi ledakan kasus yang dipicu oleh penyebaran varian Omicron XBB ini,” kata Charles kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Charles mengungkap salah satu langkah antisipasi makin bertambahnya lagi kasus Corona, yakni dengan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa. Terlebih, menurut dia, kegiatan yang sulit diterapkan penegakan protokol kesehatan.
“Langkah antisipasi tersebut salah satunya dengan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa dalam jumlah besar, yang kian marak di akhir-akhir tahun ini. Terlebih jika dalam kegiatan tersebut penegakan prokes sulit untuk diterapkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Charles mengatakan pemerintah juga harus terus menggenjot vaksinasi booster (dosis ketiga) yang menurut data Satgas COVID-19 per 3 November 2022 cakupannya baru mencapai 27,76%. Dia juga mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan skenario terburuk jika virus varian baru Omicron XBB makin merajalela.
“Pemerintah juga harus kembali menyiapkan skenario terburuk jika dalam waktu dekat peningkatan angka kejadian dan kematian akibat Omicron XBB ini meningkat secara eksponensial. Apabila langkah pembatasan sosial harus kembali dijalankan demi meredam penularan, maka hal tersebut harus dipersiapkan dengan matang, baik secara teknis di lapangan maupun cara komunikasi kepada publik,” ujar dia.
“Pada prinsipnya, segala langkah kebijakan antisipasi terhadap potensi ledakan Omicron XBB harus dikaji secara matang dan memerhatikan banyak faktor secara komprehensif, sehingga bisa meminimalisir potensi kerugian yang dialami masyarakat luas. Karena dalam penanggulangan wabah kesehatan, keselamatan rakyat adalah di atas segalanya,” lanjutnya.
Kasus Corona RI 4 November Tembus 5.303
Pemerintah memperbarui data terkait kasus Corona di Indonesia. Hari ini dilaporkan ada tambahan 5.303 kasus positif COVID-19 di Indonesia.
Data perkembangan penyebaran COVID-19 ini disampaikan Satgas Penanganan COVID-19, Jumat (4/11). Data ini diperbarui setiap hari dengan cut off pukul 12.00 WIB.
Dengan tambahan tersebut, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 6.512.913 kasus.
Simak juga ‘APMI Siapkan Aturan Baku soal Penyelenggaraan Konser Musik’:
(maa/knv)