COVID ‘Ngegas’ Lagi, Warga +62 Bakal Balik WFH dan PJJ? Ini Kata Kemenkes
“Belum ya, masih akan dikaji,” sebut Maxi saat ditemui detikcom di Hotel Conrad Bali, Senin (14/11/2022).
Pengetatan pembatasan COVID-19 yang dimaksud meliputi diberlakukannya kembali pembelajaran jarak jauh hingga work from home (WFH). Situasi COVID-19 menurut Maxi memang meningkat di tengah Omicron XBB.
Ia meminta masyarakat memperketat penggunaan masker meskipun di luar ruangan, terlebih ketika bergejala. “Pokoknya kalau ada gejala batuk dan pilek wajib pakai masker,” beber dia.
Maxi mengaku belum ada laporan melonjaknya klaster COVID-19 di sejumlah komunitas termasuk perkantoran.
“Belum ada ya, (peningkatan klaster perkantoran dan keluarga),” sambung dia.
Terpisah sebelumnya, Kepala Seksi Pengawasan, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta melihat pelaporan kasus COVID di Jakarta pada perkantoran mulai meningkat. Sementara catatan klaster keluarga dilaporkan bermunculan.
“Dalam 10 hari terakhir dilaporkan ada 24 kantor yang melaporkan kasus positif dan total yg positif 123 orang. Belum dapat dikatakan semuanya klaster kantor karena harus dapat dibuktikan disebut klaster jika kasus 2 orang atau lebih dan terbukti ada penularan di kantor dengan penyelidikan epidemiologi-nya,” bener dia kepada detikcom Sabtu (12/11/2022).
Lihat juga Video: Kasus Positif Corona RI Per 12 November 2022 Tembus 6.179
(suc/suc)