Wanti-wanti Eks Petinggi WHO saat COVID-19 RI Merangkak Naik Lagi
Membludaknya kasus COVID-19 di Indonesia membuat beberapa orang berada di tengah transmisi atau penularan SARS-CoV-2 yang tinggi. Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menyebut perlu ada perubahan pengetatan aturan COVID-19.
Idealnya, menurut Prof Tjandra, PPKM perlu diperketat, terkait perubahan respons jika dibandingkan angka kasus harian masih di seribu, dengan lebih dari 40 orang meninggal dunia.
“Kita pernah seribu, kematian di bawah lima, sekarang kematiannya 40 kasus harian 6 ribu, jadi logikanya dengan tren kasus segitu masa sama aturannya?” beber dia dalam perbincangan di Hotel Conrad Bali, Senin (14/11/2022).
“Itu logikanya, kematian 5 sama 40 logisnya kan seperti itu, tentu harus ada perubahan cuman memang barangkali perubahannya bisa tidak memperketat aturan tapi menegaskan aturan yg harus ada misal saja masker di dalam ruangan, masih wajib kan itu kan udah nggak dijalankan dengan baik,” lanjut dia.
Nasib WFH
Klaster perkantoran di DKI Jakarta sudah mulai bermunculan. Menurut data Dinkes DKI, dalam 10 hari terakhir dilaporkan ada 24 kantor yang melaporkan infeksi COVID-19 dengan total 123 orang.
Prof Tjandra menyebut kurangnya testing, rendahnya cakupan vaksinasi booster, hingga minim surveilans menjadi makna penting yang bisa teratasi dengan memprioritaskan layanan kesehatan primer.
“DKI sini yang concern sebenarnya, salah satu yang dikemukakan kan vaksinasinya belum lengkap, tapi kan nggak kelar-kelar, yang penting buat kita kan jangan sampai orang itu meninggal gara-gara COVID,” pesan dia.
Simak Video “3 dari 4 Pasien Subvarian Omicron XBB di RI Sudah Booster“
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)