Tembus 8 Ribu Kasus, Simak Lagi Cara Dapat Obat COVID Omicron XBB Gratis
Obat COVID Omicron XBB perlu diketahui pasien yang terkonfirmasi positif dan tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Mengingat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) telah menyediakan sejumlah paket obat COVID-19 yang bisa didapatkan melalui layanan telemedicine secara gratis.
Meskipun begitu, obat ini dikhususkan bagi pasien yang bergejala ringan atau tanpa gejala ya. Sementara untuk pasien sedang hingga berat harus dirawat di rumah sakit. Pemilihan obat juga mengikuti aturan dari rumah sakit. Berikut panduan mendapatkan obatnya.
Obat COVID Omicron XBB
Terdapat sejumlah paket obat COVID-19, termasuk untuk Omicron XBB yang disediakan Kemenkes bagi pasien yang menjalani isoman di rumah, yaitu:
Paket A Obat untuk Tanpa Gejala (OTG)
Adapun isi dari paket A obat ini adalah:
- Multivitamin C, B, E, Zinc dengan dosis 1×1 sejumlah 10
Catatan: Dosis 10 hari
Paket B Obat untuk Gejala Ringan
Paket B diberikan untuk pasien yang bergejala ringan. Adapun isinya, seperti:
- Multivitamin C, B, E, Zinc dengan dosis 1×1 sejumlah 10
- Parasetamol tab 500 mg sejumlah 10 (dosis hanya jika diperlukan)
- Favipiravir 200mg sejumlah 40 kaplet
Atau
- Molnupiravir 200mg dengan dosis 2×4 tab (1-5 hari) sejumlah 40
Catatan: Dosis 10 hari
Berapa Lama Isoman Omicron XBB?
Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus spesialis paru RS Persahabatan dr Erlina Burhan, SpP(K), mengungkapkan bahwa masa isolasi mandiri Omicron XBB sama seperti subvarian sebelumnya.
Adapun masa isolasinya sekitar 5 sampai 10 hari. Namun, masa waktu tersebut bisa bertambah apabila pasien masih mengalami gejala hingga menunjukkan hasil tes COVID-19 positif.
Jika hasil tes COVID-19 sudah negatif dan masa isolasi telah selesai, pasien biasanya dianggap sudah sembuh dari COVID-19.
“Isolasi sama dengan BA.4 atau BA.5,” tuturnya saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/11).
Simak Video “BPOM Beri Izin Paxlovid Jadi Obat Covid-19“
[Gambas:Video 20detik]
(suc/naf)