Jabar Hari Ini: Polisi Siap Tembak Geng Motor yang Berulah
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (17/11/2022). Mulai dari maraknya aksi geng motor hingga belasan remaja ditangkap polisi karena bacok siswa SMK.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
1. Cara Polisi Tindak Tegas Geng Motor di Jabar
Aksi geng motor semakin meresahkan masyarakat di Jawa Barat. Polisi pun turun tangan untuk menghalau keberadaan geng motor dengan caranya masing-masing. Di Cianjur, polisi bakal menindak tegas geng motor atau gerombolan yang berulah dan membuat onar di Kota Santri.
Polisi tak akan segan menembak di tempat anggota geng motor yang mengganggu keamanan dan mengancam keselamatan warga.
“Kita tindak tegas, siapapun kelompok, termasuk geng motor yang meresahkan, menganggu keamanan dan mengancam keselamatan masyarakat. Kalau perlu tembak di tempat apabila dianggap membahayakan orang lain,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Kamis (17/11/2022).
Dia mengatakan geng motor di Cianjur sudah membuat kesepakatan membubarkan kelompoknya jika ada dari anggotanya membuat ulah hingga meresahkan masyarakat.
“Bahkan jika ada satupun yang berulah, seluruh anggota yang akan kena imbasnya. Kita bubarkan geng motornya. Dan kita sudah lakukan beberapa waktu lalu, salah satu geng motor kita bubarkan karena berulah, membuat warga resah dengan aksinya,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Cianjur juga meningkatkan patroli rutin dengan melibatkan tim gabungan. Bahkan jika biasanya patroli skala besar hanya dilakukan saat akhir pekan, kini patroli dilakukan setiap malam.
Doni berharap dengan upaya pencegahan tersebut aksi geng motor yang bermunculan di daerah lain di Jawa Barat tidak ikut terjadi di Cianjur.
Di Garut, polisi berupaya melakukan pencegahan hingga mendamaikan sekolah ‘langganan’ bentrokan. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, beragam upaya saat ini tengah dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan dan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Kita punya program Ngariung Kamtibmas. Di sana, kita dengan masyarakat membahas keresahan apa yang saat ini dirasakan oleh masyarakat. Ya salah satu yang dibahas termasuk soal kejahatan jalanan dan geng motor ini,” ucap Wirdhanto kepada detikJabar.
Salah satu langkah yang ditempuh untuk mengantisipasi terjadinya aksi geng motor adalah dengan mendamaikan dua sekolah menengah kejuruan (SMK) di Garut, yang pelajarnya kerap terlibat tawuran.
Kedua sekolah yang berbasis di wilayah Tarogong itu, diketahui para oknum pelajarnya kerap terlibat tawuran sejak dahulu, setidaknya selama belasan tahun ke belakang. Wirdhanto mengklaim, saat ini para pihak sekolah dan pelajarnya sudah sepakat berdamai dan mengakhiri permusuhan yang sudah terjadi sejak lama.
“Itu kita lakukan pendekatan, saya bahkan terjun langsung. Menjadi pembina upacara, ngobrol bareng pelajar, apa keluhan dan masalahnya. Sehingga alhamdulillah, sudah terjadi kesepakatan yang ditandatangani langsung untuk berdamai bertepatan Hari Pahlawan 10 November lalu,” katanya.
Upaya pencegahan juga dilakukan di Ciamis. Polisi menerjunkan anggotanya untuk memberikan imbauan kepada siswa dengan menjadi pembina upacara.
Polisi jadi pembina upacara tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polres saja, melainkan hingga tingkat polsek. Sebab kebanyakan anggota geng motor masih usia remaja dan sekolah. Sehingga sangat penting untuk melakukan pencegahan sejak dini dengan terjun langsung ke sekolah-sekolah.
“Kami berikan imbauan dan edukasi langsung ke sekolah-sekolah yang salah satunya dilaksanakan saat upacara sekolah,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Selain memberikan imbauan terkait pencegahan geng motor, polisi memberikan edukasi mengenai peraturan lalu lintas. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak sekolah.
Secara umum, dalam mencegah geng motor Polres Ciamis mengintensifkan turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli) melalui KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan pada waktu-waktu dan lokasi-lokasi yang rawan.
Tony pun menegaskan akan menindak tegas bila ada geng motor yang berulah di Ciamis. Buktinya, Jajaran Satreskrim Polres Ciamis mengamankan 10 anggora geng motor asal Tasikmalaya yang berulah di Ciamis, Jawa Barat pada bulan Juni 2022 lalu.
Sementara Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas tembak di tempat jika memergoki geng motor berbuat kriminal. “Tindak tegas, akan dilakukan tindakan tegas terukur. Kalau perlu, tembak di tempat,” kata Aszhari.
Dia juga mengultimatum kepada para gerombolan geng motor untuk segera menghentikan aktivitas yang meresahkan masyarakat. “Kami imbau jangan coba-coba buat keonaran di Kota Tasik, kami akan tegas,” kata Aszhari.
Selain memberikan ultimatum tindakan tegas terukur alias hadiah timah panas, polisi juga dalam beberapa hari terakhir terus melakukan razia.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan menambahkan razia antisipasi geng motor dan kejahatan jalanan dilakukan terus dilakukan setiap malam, terutama di akhir pekan. Razia dilakukan di lokasi rawan, salah satunya menyasar penggunaan knalpot bising dan pelanggaran lainnya.
“Razia ini menindaklanjuti komitmen Kapolres Tasikmalaya Kota untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana maupun berandalan bermotor,” kata Jajang. Dia juga mengatakan beberapa kali Kapolres turun langsung memimpin patroli dan razia geng motor.
2. Fakta Baru Anak Bunuh Ayah di Majalengka
Polisi terus mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan Uus Uswara (46) alias Musa terhadap ayah kandung yang bernama H Omo (80). Ada fakta baru terkait luka yang dialami korban usai dianiaya pelaku.
Dalam keterangan awal yang diterima detikJabar, korban dianiaya Musa dengan cara ditusuk, dibacok, dan dipukul menggunakan sejumlah senjata. Ternyata ada cara keji lainnya yang dilakukan pelaku saat menghabisi nyawa korban.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan, korban mengalami luka tembak dari senapan angin, tepat di bagian kening. Fakta itu terungkap dari hasil pemeriksaan usai tragedi berdarah tersebut.
“Hasil pemeriksaan pada saat korban belum meninggal, yang pertama korban menderita luka tembak senapan angin di kening. Pelaku melakukan tembakan satu kali yang kena di kening korban,” kata Edwin kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Disampaikan Edwin, pelaku melancarkan penganiayaan usai menembak. Korban dihajar dengan senjata tajam berupa cangkul dan garpu untuk menggarap sawah.
“Kemudian ada luka robek di bagian bahu, itu yang diakibatkan oleh pukulan garpu dan cangkul,” ujar dia.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Majalengka. Sementara akibat perbuatannya, pelaku terancam dipenjara cukup lama.
“Pelaku dijerat pasal 351 jo pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat yang ancam terberatnya adalah 12 tahun penjara,” jelas Edwin.
Edwin menambahkan, latar belakang pembunuhan ini karena masalah warisan. Pelaku meminta kepada ayahnya agar sewa lahan sawah dibagi hasil dengan dirinya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik yang kita dapatkan bahwa pelaku cekcok karena sewa lahan tanah garapan ataupun bagi hasil warisan,” ungkapnya.