COVID-19 Kembali Merajalela di Kendal, 2 Kecamatan Masuk Zona Merah
ISUUTAMA – Dua kecamatan di Kabupaten Kendal masuk ke dalam zona merah Covid-19, berdasarkan data Dinas Kesehatan per Minggu (27 November 2022).
Dari data tersebut, sebanyak 191 warga dinyatakan positif terjangkit virus corona yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Kendal.
Dari 20 kecamatan tersebut, Kaliwungu dan Kendal ditetapkan sebagai zona merah.
Terkait hal itu, Parno, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kendal, meminta kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Forkopimcam, khususnya yang ada di Kecamatan Kendal dan Kaliwengu untuk berkoordinasi agar dapat menekan angka covid-19.
“Saya juga meminta masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan dan meminta yang belum divaksinasi untuk segera divaksinasi,” kata Parno, Senin (28/11/2022).
Parno menambahkan, meskipun angka Covid-19 di Kabupaten Kendal mencapai 191, namun masih terbilang aman.
Karena hanya beberapa orang yang dirawat di rumah sakit. Itu juga karena pasien memiliki penyakit lain.
“Sebagian besar isolasi mandiri. Mereka sakit karena menghadapi perubahan musim,” jelas Parno.
Saiku,Direktur RSUD Kendal, menambahkan ada 11 pasien Covid 19 yang dirawat di rumah sakit tersebut. Sejauh ini, kesehatan pasien membaik.
“Kami memiliki 131 tempat tidur untuk pasien Covid 19,” kata Saiku.
Sebelumnya terkait dengan kasus Covid 19 di Kabupaten Kendal, bupati Dico M Ganinduto, mengatakan, pihaknya masih memberlakukan PPKM level 1 di daerah yang dipimpinnya.
Dirinya menegaskan, petugas kesehatan melakukan pekerjaan dengan baik. Ia meminta masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Harus tetap mentaati protokol kesehatan,” tegas Dico
sumber : jateng.tribunnews