12 Ribu Orang Teken Petisi Kembalikan WFH Lagi
ISUUTAMA – Belasan ribu orang telah menandatangani petisi untuk mengembalikan kebijakan work from home (WFH), yang dianggap tidak efektif akibat kemacetan lalu lintas dan polusi.
Petisi ini dapat dilihat di change.org dan telah ditandatangani 12.500 orang pada pukul 09:41 hari Rabu (4/1). Petisi ini dibuat oleh akun bernama Riwaty Sidabutar.
“Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress,” tulis akun tersebut dalam petisi, Rabu (4/1).
Pembuat petisi mengatakan rumahnya berjarak sekitar 20 kilometer dari kantornya. Jika pulang pergi maka jarak yang ditempuh sekitar 40 km. Dia menyebut banyak orang yang mengalami keadaan yang tidak jauh berbeda dengan dirinya.
Dia juga menyebutkan, jika hujan pasti akan macet dalam waktu yang cukup lama. Bahkan, dengan sepeda motor pun butuh waktu satu jam.
Baca juga : 5 Kebiasaan Buruk Selama Pandemi Berdampak Negatif Bagi Otak
“WFO (work from office) juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman,” ujarnya.
“Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah,” lanjutnya.
Ia pun mencontohkan beberapa negara yang menerapkan kebijakan ini. Salah satunya adalah Belanda. Ia pun yakin Indonesia bisa menerapkan kebijakan ini.
“Saya yakin, dengan adanya aturan ini dari pemerintah, kantor-kantor akan dapat lebih fleksibel sehingga pekerja-pekerja pun bisa lebih nyaman,” ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono pernah menyarankan masyarakat untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk menghindari kemacetan lalu lintas saat hujan deras melanda Ibu kota.
Heru juga menginstruksikan jajarannya untuk memasang informasi tempat-tempat yang rawan terjadi kemacetan saat hujan deras.
“Berikan informasi titik-titik rawan kemacetan, berikan informasi kepada pengguna jalan untuk memilih jalur, mungkin bisa WFH,” kata Heru usai apel gabungan penanganan kemacetan, Senin (24/10).
Baca juga : PPKM Dicabut, Satgas Covid-19 Tegaskan “Booster” Tetap Jadi Syarat Perjalanan
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari isuutama.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.