Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama Imlek 2023, Yuk!
ISUUTAMA.COM – Tahun Baru Imlek 2023, tahun ini jatuh pada Hari Minggu, 22 Januari 2023, namun sempat ada keraguan kira-kira ada jatah cuti bersama atau tidak pada perayaan tersebut. Lalu, kapan Imlek 2023 dirayakan dalam kalender Masehi? Berikut penjelasan terkait jadwal libur dan cuti bersama Imlek 2023.
Melansir SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 pada Senin (16/1/2023), Imlek 2023 resmi ditetapkan pada Minggu, 22 Januari 2023. Berdasarkan penanggalan sekarang, Imlek 2023 tinggal 6 hari lagi.
Menurut lampiran SKB 3 Menteri, imlek pada tahun ini ditetapkan sebagai hari libur nasional. Imlek 2023 juga disebut dengan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Selain ditetapkannya Imlek 2023 sebagai hari libur nasional, SKB yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama Republik Indonesia, Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) juga menetapkan hari cuti bersama Imlek 2023.
Menurut SKB tersebut, cuti bersama Imlek 2023 berlaku pada Senin 23 Januari 2023. Dapat diambil kesimpulan, terdapat satu hari libur tambahan setelah Imlek 2023 yang jatuh pada hari Minggu, 22 Januari.
Baca juga : Catat Ya! Ini Batas Akhir Lapor SPT Pajak
Hasil pengamatan dari laman resmi China Highlights bahwa penamaan tahun baru Imlek 2023 juga disebut Tahun Kelinci atau lebih tepatnya Kelinci Air.
Berdasarkan penanggalan tersebut, tahun baru Imlek 2023 ini dimulai dari 22 Januari 2023 sampai dengan tanggal 9 Februari 2024.
Secara penamaan Tahun Kelinci, detikSumut menemukan fakta bahwa tahun tersebut juga pernah terjadi pada 1951, 1963, 1975, 1987, 1999, 2011, 2023. Dan akan terjadi lagi Tahun Kelinci pada 2035.
Dari fakta tersebut juga dapat diambil kesimpulan penyebutan tahun baru Imlek 2023 bisa disebut sebagai Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili lantaran tahun 2023 apabila dijumlahkan dengan 551 akan mendapatkan total 2574.
Baca juga : Pemprov DKI akan Terapkan Jalan Berbayar Atasi Kemacetan