Penculikan Anak Kian Marak, Begini Tanggapan KPAI
ISUUTAMA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi informasi terkait penculikan yang terjadi di berbagai tempa. Apalagi isu penculikan anak telah membuat banyak orang tua menjadi khawatir.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyampaikan, kasus penculikan anak harus secara holistik. Sebab dari setiap kasusnya, penculikan anak bukanlah kasus yang berdiri sendiri.
“Ada modus kejahatan berjejaring, agar pelaku tidak mudah diendus penegak hukum,” kata Jasra dikutip dari Republika, Selasa (31/1/2023).
Jasra mengatakan ada beberapa alasan penculikan anak-anak tersebut berdasarkan laporan yang diterima KPAI. Seperti perebutan hak asuh anak yang melibatkan keluarga besar, faktor ekonomi sehingga anak menjadi jaminan, menculik anak karena konflik orang dewasa, serta dibawa orang yang karena alasan tertentu.
“Bisa juga untuk kegiatan belas kasih seperti anak anak yang dibawa manusia gerobak dan mengemis,” ujar Jasra.
Jasra menegaskan penculikan anak menimbulkan trauma jangka panjang bagi orang-orang terdekatnya. Meski ada yang bisa kembali ke pelukan orang tuanya, namun dengan kondisi trauma yang panjang.
“Ada juga situasi khusus yang harus dihadapi keluarga ketika anak-anak dikembalikan,” ujar Jasra.
Oleh karena itu, KPAI mengingatkan pentingnya lingkungan ramah anak yang mencakup pengawasan bersama. Sebab perlindungan anak dalam sebuah keluarga, lingkungan dan masyarakat tidak bisa meninggalkan peran satu orang pun di sekitar anak. KPAI menghimbau agar masyarakat lebih memperhatikan kondisi anak dan lingkungannya.
“Sekecil apapun peran masyarakat dalam ikut mengawasi bersama menjadi bagian dalam meningkatkan perlindungan anak dari lingkungan terdekat,” jelas Jasra.
KPAI juga telah mengusulkan seksi pengasuhan anak di tingkat RT RW. KPAI menekankan pentingnya peran RT RW dalam perlindungan anak di lingkungannya sendiri.
“RT RW juga memiliki peran menghidupkan peran pelopor dan pelapor, karena ini faktor utama menghindari potensi penculikan sejak awal, karena kita tahu anak anak tidak bisa membela dirinya sendiri,” ujar Jasra.
Jasra berharap tidak ada lagi kasus penculikan anak di Indonesia “Semoga semakin banyak ruang aman untuk anak, baik di rumah, keluarga, lingkungan, masyarakat maupun kehidupan media sosial mereka,” harap Jasra.
Isu penculikan anak di bawah umur di Jakarta dan beberapa tempat yang beredar di media sosial telah meresahkan masyarakat. Target korban penculikan anak-anak dengan rentang usia 1-12 tahun. Pihak kepolisian memastikan, pesan berantai isu penculikan anak itu kabar bohong atau hoaks.