Donald Trump Manan Presiden AS Ditahan Polisi, Apa Kasusnya?
WASHINGTON DC, Isuutama.com– Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) periode 2017-2021 Donald Trump ditahan kepolisian setempat akibat terlibat kasus suap.
Dilansir victorynews.id dari YouTube tvOneNews, Rabu (5/4/2023) diketahui Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijerat 34 tuduhan kejahatan.
Donald Trump dituduhkan melakukan 34 tindak pemalsuan catatan bisnis, termasuk skandal suap.
Sebelumnya Donald Trump mendatangi pengadilan Distrik Manhattan untuk menjalani proses hukum yang menjeratnya.
Baca Juga : Jokowi Tegaskan Larangan Bukber Hanya untuk Internal Pemerintah Bukan Masyarakat Umum
Namun Donald Trump malah ditahan sebelum dakwaannya dibacakan.
Adapun kasus penahanan terhadap Donald Trump lantaran dirinya memberikan suap kepada artis Stormy Daniels pada tahun 2016.
Uang itu disebut-sebut untuk menutup mulut Daniels atas dugaan kasus perselingkuhannya dengan Trump.
Untuk diketahui Donald John Trump adalah seorang politisi Amerika, tokoh media, dan pengusaha yang menjabat sebagai presiden ke-45 Amerika Serikat dari tahun 2017 hingga 2021.
Donald John Trump juga merupakan lulusan Wharton School of the University of Pennsylvania dengan gelar sarjana pada tahun 1968.
Baca Juga : Ini Alasan FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 2023 di Bali
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari isuutama.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.