Kasus Penganiayaan Ken Amdiral, AKBP Achiruddin Jadi Tersangka!
Jakarta, Isu Utama – Polisi menetapkan mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin sebagai tersangka bersama anaknya Aditya Hasibuan dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
“Terhadap AH, saat ini sedang berproses pidana umum. Kita tunggu saja. Insyaallah dalam waktu dekat,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Selasa (2/5) malam.
Panca menyebutkan AKBP Achiruddin dijerat dengan Pasal 304 KUHP Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP.
“Saya tidak pernah bermain-main untuk tidak memroses penyimpangan yang dilakukan anggota Polri. Ini sebagai bentuk keseriusan. Sprindiknya sudah ditetapkan juga penetapan tersangka kepada yang bersangkutan. Jadi melakukan pelanggaran pidana umum,” tegasnya.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), AKBP Achiruddin juga dipecat dari Korps Bhayangkara.
AKBP Achiruddin sebagai anggota Polri bersalah karena tidak sepantasnya membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral terjadi.
Baca Juga : Pengakuan Agnes Gracia Mengaku Sudah 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy
“Anggota Polri tidak sepantasnya membiarkan kejadian itu ada di depan mata. Dia harus menyelesaikan dan melerai kejadian itu. Tapi tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan,” ujarnya.
Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral gara-gara masalah chatting seorang wanita.
Penganiayaan itu terjadi di pintu gerbang rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Saat penganiayaan terjadi, AKBP Achiruddin ada di lokasi. Namun ia malah menonton perkelahian tersebut. AKBP Achiruddin juga melarang teman dari korban yang ingin melerai. Ia malah menyemangati anaknya agar tidak emosi saat memukul korban.
Setelah penganiayaan itu terjadi, korban melaporkan Aditya Hasibuan ke Polrestabes Medan. Sedangkan Aditya Hasibuan juga melaporkan korban ke polisi. Namun kasus itu baru ditindaklanjuti setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial.
Belakangan AKBP Achiruddin dipecat dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Sedangkan anaknya Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan.
Baca Juga : Donald Trump Manan Presiden AS Ditahan Polisi, Apa Kasusnya?
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari isuutama.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.