Surat Penetapan Hasil Akhir Kasus Oknum PNS, Ini Penjelasan BKPSDM
Jakarta, Isuutama.com – Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar menyikapi soal kejanggalan tanda tangan ketua panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Kampar. BKPSDM menyatakan surat yang beredar yang terlihat tanda tangan dan stempel ketua panitia seleksi berbeda tempat itu tidak benar.
Sebab file dokumen yang dimiliki BKPSDM tanda tangan dan stempel ketua panitia seleksi itu tidak berbeda tempat dan juga tidak ada permasalahan baik dari isi surat tersebut. Hal itu disampaikan Plt. Kaban BKPSDM Kampar melalui Kabid Mutasi dan Mutasi Hery Jaswadi.
“File (surat pengumuman akhir seleksi terbuka JPTP, red) sama sekali tidak ada yang berubah. File yang beredar itu tidak benar adanya dan juga tidak bisa dipertanggung jawabkan,” ujar Hery Jaswadi pada haluanriau.co, Selasa (29/9).
“File yang sebenarnya itu berada di website bkpsdm.kamparkab.go.id. Kalau kurang yaki silahkan dicek file tersebut di website kami,” jelas Hery Jaswadi.
Diberitakan sebelumnya, LSM Badan Demokrasi Anti Korupsi (BADAI) mengendus aroma ‘permainan’ dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Kampar. Dugaan itu mencuat setelah penetapan hasil akhir seleksi terbuka JPTP yang diumumkan beberapa hari lalu.
Dalam surat pengumuman Nomor : 010 /PANSEL-JPTP/KPR/2023 terlihat ada kejanggalan yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi M Yafiz, dalam surat itu tanda tangan dan stempel panitia seleksi berada pada tempat yang berbeda.
Berdasarkan surat keputusan panitia seleksi Nomor: 009 /PANSELJPTP/KPR/2023 tanggal 11 September 2023. Sebanyak 33 orang peserta dinyatakan lulus seleksi terbuka JPTP.
Baca Juga : KPK Usu Dugaan Transaksi Para Tersangka Korupsi Kemenaker Era Cak Imin
Ketua LSM Badan Demokrasi Anti Korupsi (BADAI), Hotma Ebert mengatakan bahwab pihaknya telah melayangkan surat terbuka kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait kejanggalan surat yang dikeluarkan panitia seleksi dan juga sola isu suap yang beredar. Dalam surat itu ia juga melampirkan surat keputusan panitia seleksi yang dibagikan oleh BKPSDM Kabupaten Kampar.
“Pertama, kejanggalan pada surat keputusan yang ditanda tangani oleh Ketua Panitia Seleksi yang dibagikan oleh BKPSDM Kabupaten Kampar. Dimana tanda tangan ketua dan stempel panitia seleksi tidak berada pada tempat yang semestinya,” ujar Hotma Ebert pada haluanriau.co, Senin (18/9).
“Kedua adanya Isu suap, itu memang juga dugaan kami berdasarkan isu yang beredar, disinilah perlu kehadiran APH sebagai pengawas agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan,”
Pasalnya, sebut dia, suap jual beli jabatan bukan hal yang baru, karena itu perlu dilakukan pencegahan, demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Karena itu, selaku Ketua LSM BADAI, saya mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara agar melakukan investigasi mendalam terkait surat keputusan tersebut dan juga mengusut tuntas adanya indikasi permainan suap,” ucapnya.
“Mengingat Pemilu 2024 yang hanya tinggal hitungan bulan, kami ingin kehidupan berbangsa dan bernegara di Kabupaten Kampar berlangsung harmonis tanpa diciderai oleh konflik kepentingan akibat ulah segelintir orang,” pungkasnya.
Saat berita ini diterbitkan belum didapat keterangan resmi dari panitia seleksi terbuka JPTP dan BKPSDM Kabupaten Kampar.
Baca Juga : Fakta Virus Nipah Sebabkan 2 Orang di India Meninggal
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari isuutama.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.