Polisi Geledah Rumah Firli Bahuri di Kertanegara
Jakarta, Isuutama.com – Pada 26 Oktober 2023, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang terletak di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, sekitar dua orang dari unsur KPK memasuki rumah Firli setelah berbincang dengan penyidik dari Polda Metro Jaya di luar rumah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi kebenaran penggeledahan tersebut. Penyidikan ini diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ini informasi yang kami peroleh karena diminta penyidik untuk hadir. Adapun selebihnya silakan ditanyakan kepada pihak Polri,” kata Ali lewat keterangannya yang diterima.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Di lokasi tersebut, penggeledahan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
Selain di Jakarta, rumah Firli yang berada di di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, juga turut digeledah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari serangkaian penyidikan.
“Intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” jelasnya.
Firli – SYL Bertemu
Setelah digeledah oleh polisi, ternyata rumah dengan nomor 46 di Kertanegara, Jakarta Selatan, pernah menjadi tempat pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengacara SYL, Arianto, mengungkapkan informasi ini. Berdasarkan kabar yang beredar, rumah tersebut sebelumnya dianggap sebagai safe house KPK . Semoga proses hukum dapat mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan.
“Betul pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK,” kata Arianto kepada wartawan, Kamis.
Namun, Arianto tak mengetahui persis kapan pertemuan antara SYL dan Firli terjadi di rumah Nomor 46 Kertanegara. Namun ia memastikan pertemuan tersebut memang pernah terjadi.
“Logikanya kalau digeledah pasti terungkap pada pemeriksaan saksi harusnya, makanya dilakukan penggeledahan,” katanya.
Berdasar sumber, rumah tersebut merupakan safe house tempat Firli biasa bertemu dengan pejabat di luar kedinasan.
Baca Juga : Ketua MK Dilaporkan Dugaan Langgar Kode Etik
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari isuutama.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.