Cara Seleksi PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi SD, SMP dan SMA
IsuUtama.com – Jalur Zonasi kembali dibuka untuk calon siswa peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun ini. Bagaimana ketentuan PPDB Jakarta 2024 di Jalur Zonasi bagi calon siswa SD, SMP, dan SMA?
Perlu dicatat bahwa PPDB untuk jenjang SMK di Jakarta tidak menggunakan Jalur Zonasi. Jenjang ini menggunakan Jalur Prestasi dengan kuota 55%, Jalur Afirmasi 43%, serta Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tendik.
Berikut adalah cara seleksi pada Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA seperti diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 15 Tahun 2024 tentang PPDB:
- Jenjang SD
- Calon siswa diterima berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.
- Prioritas diberikan kepada calon siswa yang berada di radius terdekat dari sekolah.
- Jenjang SMP
- Seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa ke sekolah.
- Sistem zonasi memperhitungkan wilayah administrasi terdekat dengan sekolah tujuan.
- Jenjang SMA
- Calon siswa diprioritaskan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
- Zonasi juga mempertimbangkan kapasitas daya tampung sekolah di setiap wilayah.
PPDB Jalur Zonasi ini bertujuan untuk memastikan distribusi pendidikan yang merata dan meminimalkan ketimpangan akses pendidikan di DKI Jakarta.
Cara Seleksi Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024
Jika calon pendaftar Jalur Zonasi melebihi daya tampung, berikut urutan langkah seleksinya:
- Zona prioritas
- Usia termuda ke usia termuda
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu mendaftar
Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB Jakarta
Berikut zona prioritas JalurZonasi SD:
- Zona prioritas pertama: diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah
- Zona prioritas kedua: diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di kelurahan yang sama/berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah
Berikut zona prioritas JalurZonasi SMP dan SMA:
- Zona prioritas pertama: a) calon siswa berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah, b) calon siswa berdomisili pada RT yang berbatasan langsung dengan RT lokasi sekolah
- Zona prioritas kedua: calon siswa yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan
- Zona prioritas ketiga: calon siswa berdomisili di kelurahan yangs ama/berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah
Di samping PPDB Jakarta 2024, ada juga PPDB Madrasah DKI 2024 yang tengah membuka masa prapendaftaran sampai 26 Mei mendatang. Selamat menyiapkan diri untuk mendaftar sekolah dan madrasah
Baca Juga : Indonesia sebagai Tuan Rumah World Water Forum ke-10 di Bali
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Isuutama.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.