Kejaksaan Agung Ungkap Detail Penumpangan Harvey Moeis di Jet Pribadi Milik Perusahaan Lain
IsuUtama.com – Harvey Moeis, tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah, tidak memiliki jet pribadi, meskipun jaksa mengungkap bahwa ia telah naik jet pribadi sebanyak 32 kali.
Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah dan juga tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU). Sampai saat ini, total ada 22 orang tersangka, termasuk Harvey, yang dihadapkan ke jaksa terkait kasus ini.
“Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi di kantornya, Kamis, 4 April 2024.
Kejaksaan Agung kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan jet-jet pribadi yang awalnya diduga dimiliki oleh Harvey Moeis. Kejaksaan Agung mengancam akan menyita jet pribadi tersebut jika terbukti diperoleh dari hasil korupsi.
“Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar,” kata Kuntadi.
“Ya pokoknya semua informasi akan kita cermati dan akan kita sikapi sesuai dengan porsinya,” sambungnya.
Kejagung Ungkap Status Kepemilikan Jet Pribadi
Kejaksaan Agung mengungkap status kepemilikan pesawat jet pribadi yang sebelumnya dianggap milik tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, Harvey Moeis. Ternyata, jet pribadi tersebut bukan kepunyaan Harvey, melainkan milik perusahaan lain.
“Dari hasil penelusuran aset yang dilakukan jajaran Jampidsus, sebenarnya bahwa ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/7/2024).
Kejaksaan Agung mengungkap bahwa pesawat jet pribadi yang sebelumnya diduga milik tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, Harvey Moeis, ternyata bukan kepunyaan Harvey, melainkan dimiliki oleh perusahaan lain.
“Jadi ini milik Regal Meters Limited Ltd yang pengoperasionalannya kerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua dalam kurun waktu tahun 2019 sampai 2022,” ujar Harli.
Harvey Bukan Penyewa Jet Pribadi
Dia menyatakan bahwa suami dari aktris Sandra Dewi itu juga bukan merupakan penyewa pesawat tersebut. Namun, lanjutnya, nama Harvey tercatat sebanyak 32 kali sebagai penumpang di manifes pesawat itu.
“Jadi ada dengan perusahaan yang kerja sama dan yang bersangkutan juga tidak menyewa. Statusnya tidak menyewa, tapi dia hanya follow manifes itu, hanya penumpang,” ungkap Harli.
“Jadi kalau nggak salah ada 32 kali penerbangan memang yang bersangkutan ini menjadi penumpang di pesawat itu,” sambungnya.
Harli menyebut Harvey membayar biaya tertentu sebagai penumpang dalam pesawat itu. Hanya saja, dia belum mengungkap besaran nominal yang dibayarkan Harvey untuk itu.
“Ya sama seperti kewajiban sebagai penumpang dong,” ucapnya.
Lebih jauh, Harli memastikan pihaknya juga masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait aset Harvey lainnya.
Baca Juga : Rayakan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah dalam Keceriaan dan Kebahagiaan! #TahunBaruIslam1446H
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dariIsuUtama.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.