Update Terkini Kepolisian Jawa Timur Tangani Tindak Pidana dan Pengeroyokan Polisi oleh PSHT di Jember
Jawa Timur – Masyarakat Jawa Timur dikejutkan dengan update terkini dari insiden pengeroyokan yang menimpa personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kaliwates, Jember. Dalam sebuah kejadian yang mencekam, anggota Polsek Kaliwates menjadi korban brutalitas anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), yang terjadi pada Senin, 22 Juli 2024, dini hari.
Salah satu dari korban, Aipda Parmanto Indrajaya, mengalami luka parah dan harus segera mendapatkan perawatan intensif di RS Kaliwates, Jember. Para korban lainnya adalah Aiptu Agus Sutikno dan Aipda Kusnadi, serta Bripka Radya dan Bripka Andre, yang sedang melaksanakan tugas pengamanan acara Puncak Suroan Agung yang diselenggarakan oleh perguruan silat PSHT.
Kronologi kejadian bermula ketika terjadi blokade jalan yang dilakukan oleh sekelompok orang, disusul kehadiran lima anggota Polsek Kaliwates untuk menertibkan situasi. “Kami menyesalkan atas peristiwa yang terjadi, petugas kepolisian yang bertugas mengamankan kegiatan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang dari perguruan silat. Kami akan tangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dikutip dari Antaranews.
Sehari setelah kejadian, tepatnya pada Selasa, 23 Juli 2024, Kepolisian Jember mengabarkan bahwa telah berhasil menahan 22 anggota PSHT yang diduga terlibat dalam kekerasan tersebut. Mereka diserahkan langsung oleh pengurus PSHT ke pihak kepolisian. AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengapresiasi inisiatif pengurus PSHT dan menegaskan bahwa tindakan hukum lebih lanjut akan diambil terhadap para pelaku.
Keamanan publik menjadi perhatian utama kepolisian, terutama dalam konteks penegakan hukum di Jawa Timur yang berada di urutan pertama untuk jumlah tindak pidana, seperti dilaporkan oleh data BPS tahun 2022. Operasi pengamanan dan penanganan tindak pidana, termasuk pengeroyokan terhadap aparat penegak hukum, menjadi fokus untuk menjaga ketertiban.
Sementara itu, Ketua Cabang PSHT Kabupaten Jember, Jono Wasinudin, menunjukkan peran serta perguruan dalam memfasilitasi proses hukum. “Kami siap membantu aparat guna menangkap para pelaku dan menyerahkan ke pihak berwajib dalam tempo 1×24 jam,” ungkap Jono Wasinudin, menandakan kerjasama perguruan silat dengan aparat keamanan. Lebih lanjut, ia juga menyatakan penyesalan terkait insiden tersebut dan telah mengimbau anggotanya untuk tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kepolisian Jawa Timur terus bergerak cepat dengan menganalisis bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV, untuk memastikan semua pelaku pengeroyokan dapat segera dipertanggungjawabkan. Respon dari Kapolres Jember ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas kasus kriminal di Jawa Timur dan memastikan keamanan publik tetap terjaga.