Demo Besar-Besaran #LegalkanProfesiOjol untuk Perlindungan Hukum Pengemudi Ojek Online
JAKARTA, IsuUtama.com – Demo UU profesi ojol #LegalkanProfesiOjol ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dari wilayah Jabodetabek bersiap menggelar demonstrasi besar-besaran pada Kamis ini, 29 Agustus 2024, dengan seruan utama yaitu “
LegalkanProfesiOjol”. Aksi ini dijadwalkan akan berlangsung di beberapa titik strategis di Jakarta, antara lain di Istana Merdeka, kantor Gojek di wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan. Demonstrasi ini dimaksudkan sebagai bentuk penuntutan perlindungan hukum bagi pengemudi ojol, yang selama ini merasa tertekan oleh peraturan yang diterapkan oleh perusahaan penyedia platform.
“Hal inilah yang menyebabkan timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra,” ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, dalam keterangan tertulis kepada Kompas. com pada hari Kamis.
Menurut Igun, pengemudi ojol dan kurir didorong ke tepian oleh kebijakan perusahaan aplikasi, di mana pemerintah belum memberikan solusi adil bagi mereka.
“Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa adanya solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah,” lanjutnya.
Dalam keterangan lain yang disampaikan kepada Tempo. CO, Igun menekankan bahwa unjuk rasa yang akan dilaksanakan akan diikuti oleh sekitar 500 hingga 1.000 pengemudi ojol dan akan dimulai pada pukul 12.00 WIB.
“Dengan rencana pelaksanaan jam 12.00 WIB dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan,” papar Igun.
Aksi ini, yang bertujuan untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi mitra ojol dalam ekosistem transportasi daring, diharapkan mendapat perhatian serius dari perusahaan aplikasi dan pemerintah.
Igun juga menyuarakan keberatan terhadap perang tarif layanan antar aplikasi yang merugikan ojol dan kurir, ia menambahkan, “Info tuntutan utama fokus pada tarif kurir dan makanan diatur oleh pemerintah untuk hindari perang tarif antar aplikator yang merugikan ojol serta kurir,”
Sejalan dengan demonstrasi ini, kantor Gojek di Petojo dan kantor Grab di Cilandak memutuskan untuk tidak beroperasi sebagai langkah antisipatif tindakan preventif.
Pengemudi ojol menunjukkan solidaritas mereka tidak hanya melalui aksi protes, namun juga dengan keputusan kolektif untuk tidak menerima pesanan pada hari demo, guna memperkuat dampak dan pesan yang hendak disampaikan.
Meskipun Presiden Jokowi pada saat yang bersamaan sedang berada di Jawa Barat meresmikan proyek, rencana unjuk rasa ini dipersiapkan dengan baik dan koodinator MAKI Boyamin Saiman telah mengajukan pengaduan ke KPK terkait masalah yang lebih luas, yang mencakup dugaan gratifikasi.
Dengan unjuk rasa ini, para pengemudi ojol berharap untuk mendapat pandangan yang lebih adil dan perlindungan hukum yang layak mereka terima sebagai bagian integral dari industri transportasi modern.