
Kemenkeu Batalkan Ministerial Scholarship 2025, Efisiensi Belanja Jadi Alasan
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membatalkan program beasiswa Ministerial Scholarship 2025 sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja kementerian/lembaga. Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengelolaan anggaran negara.
Pembatalan tersebut diumumkan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu melalui pengumuman PENG-14/PP.2/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial BPPK Kemenkeu, Wahyu Kusuma Romadhoni, pada Jumat (31/1/2025).
Efisiensi Belanja Jadi Pertimbangan
BPPK Kemenkeu menjelaskan bahwa keputusan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur efisiensi anggaran kementerian/lembaga. Selain itu, keputusan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pimpinan BPPK Kemenkeu yang digelar pada 31 Januari 2025.
Sebagai dampak dari pembatalan ini, seluruh proses pendaftaran beasiswa Ministerial Scholarship 2025 dihentikan sejak tanggal pengumuman diterbitkan. BPPK pun meminta agar informasi ini dapat disebarluaskan kepada pihak terkait.
“Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut, proses pendaftaran beasiswa ini dihentikan terhitung sejak pengumuman ini ditetapkan,” demikian kutipan dari pengumuman BPPK yang dirilis pada Senin (3/2/2025).
Beasiswa Baru Dibuka, Namun Langsung Dibatalkan
Sebelumnya, program Ministerial Scholarship 2025 baru diumumkan oleh BPPK Kemenkeu melalui pengumuman PENG-1/PP.2/2025 yang diterbitkan pada 9 Januari 2025. Informasi pembukaan beasiswa ini dipublikasikan di situs resmi BPPK Kemenkeu pada 10 Januari 2025, dengan periode pendaftaran online yang dijadwalkan berlangsung 10 Januari hingga 9 Februari 2025.
Namun, baru 21 hari setelah dibuka, program ini resmi dibatalkan sebagai konsekuensi dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah.
Beasiswa untuk Kader Pemimpin Kemenkeu
Beasiswa Ministerial Scholarship merupakan program yang diperuntukkan bagi kader pemimpin dan talenta terbaik Kementerian Keuangan untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri.
“Program beasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Kementerian Keuangan dalam mendukung pencapaian visi, misi, dan sasaran strategis Kemenkeu,” demikian pernyataan BPPK dalam pengumuman resminya.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah program ini akan kembali ditawarkan di tahun-tahun mendatang.