RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas, Menkumham: Pemerintah Tidak Gegabah
RUU Satuan Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Keputusan ini dibuat oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta DPD RI.
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, RUU Sisdiknas masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Willy meminta Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim membuka ruang dialog seluas-luasnya terkait RUU tersebut.
“Ya, karena DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah. Kami bersepakat kemudian untuk pemerintah, khususnya Mendikbud membuka ruang dialog dengan stakeholder secara luas kemudian tidak menciptakan kerusuhan yang baru,” kata Willy dikutip dari detikNews, Kamis (22/9/2022).
Willy meminta Nadiem untuk mempertimbangan ragam aspirasi di publik terkait usulan RUU Sisdiknas. Fraksi Partai NasDem itu mendorong RUU Sisdiknas untuk lebih disempurnakan.
“Mendikbud dalam hal ini harus benar-benar belajar, tidak egois untuk kemudian mengangkat aspirasi publik yang begitu luas,” katanya.
Pemerintah Tak Gegabah Masukkan RUU Polemik ke Prolegnas Prioritas 2023
Menteri Hukum dan HAM (Menhukam), Yasonna Hamonangan Laoly menjelaskan, isi draf RUU Sisdiknas perlu kajian mendalam. Sebab, RUU tersebut kini masih menjadi polemik.
“Tapi supaya dia masuk perencanaan kita 2023, pemerintah tentu tidak akan gegabah mengirimkan sesuatu tanpa melakukan kajian yang dalam. Ini beberapa catatan fraksi kan sudah masuk di sini ada perwakilan kementerian,” jelasnnya.
“Kami akan mematangkan, pemerintah tentu tidak akan gegabah. Apalagi urusan sepenting ini,” lanjutnya.
Yasonna mengaku mendapat arahan dari Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensegnes) Pratikno untuk membawa draf usulan RUU ke rapat terbatas (ratas). Dia memastikan akan mengakomodasi berbagai masukan dalam rangka penyempurnaan RUU Sisdiknas.
“Dan saya mendapatkan arahan dari Presiden melalui Mensesneg ya, ini kan harus dibawa ke ratas dulu sebelum diserahkan kepada DPR, pastilah itu. Tentu masukan-masukan seperti ini, hanya supaya dia bisa masuk ke dalam perencanaan kita,” katanya.
Simak Video “Nadiem Sebut RUU Sisdiknas Beri Keleluasaan Kampus untuk Berkembang“
[Gambas:Video 20detik]
(nir/nwy)