Dede Yusuf Kontak Nadiem Dorong Jadi Mediator Konflik Dosen-Rektor ITB
Jakarta –
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengaku telah mendapat informasi soal konflik dosen Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) ITB dengan Rektor ITB. Dede Yusuf juga sudah menghubungi Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim untuk mendorongnya jadi mediator antara dosen SBM dan Rektor ITB.
“Saya baru dengar-dengar dan mendapat kiriman press release dari para dosen,” kata Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Dede Yusuf menjelaskan Mendikbud relevan menjadi mediator karena statusnya sebagai anggota Majelis Wali Amanat ITB. Politikus Demokrat itu berharap Nadiem tergerak untuk membantu menyelesaikan konflik dosen SBM dengan Rektor ITB yang sedang bergulir.
“Saya sudah teks ke Mendikbud, mendorong beliau selaku Wali Amanat mau memediasi Rektor dan para dosen agar permasalahan ini bisa segera cair,” sebut Dede Yusuf.
“Mudah-mudahan beliau (Nadiem) tergerak,” imbuhnya.
Komisi X DPR, yang merupakan mitra kerja Kemendikbud-Ristek, juga berencana menanyakan soal konflik itu secara langsung kepada Nadiem. Rencananya, setelah masa reses DPR berakhir pada 14 Maret ini, Komisi X akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Mendikbud.
“Karena ini masalah manajerial, kita tunggu respons Menteri. Nanti pas sidang masuk kita akan tanyakan dalam rapat kerja,” kata Dede Yusuf.
Diberitakan sebelumnya, konflik antara dosen SBM dan Rektor ITB berawal dari pencabutan hak swakelola SBM ITB. Menurut para dosen SBM ITB, pencabutan hak swakelola itu dilakukan tanpa ada pemberitahuan dan kesepakatan.
Perwakilan Forum Dosen SBM ITB Achmad Ghazali menuturkan pencabutan hak swakelola itu diputuskan setelah dalam 2 bulan terakhir ini dosen SBM ITB tak lagi menerima insentif yang biasa mereka dapat. Selain itu, ada kebijakan Rektor yang dinilai mempersulit program yang ada di SBM.
“Dua bulan ini kami hanya mendapatkan gaji pokok pegawai ITB sesuai pangkat dan golongan, tapi insentif yang selama ini diberikan SBM itu nggak ada,” ucapnya.
“Lalu lainnya terkait operasional anggaran di dalam. Di sarjana kewirausahaan itu ada namanya menggunakan mentor dari luar. Konsep ini tidak dikenali ITB sehingga pada saat pengajuan kami terkendala dengan aturan baru ini,” sambung dia.
(zak/gbr)