Corona Naik Lagi, Pemerintah Prediksi Puncaknya 1-2 Bulan Lagi
Kasus Corona di Indonesia kembali naik hampir jadi 5.000 kasus. Pemerintah memprediksi puncak gelombang varian baru ini akan terjadi satu hingga dua bulan lagi.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui akun Instagram, Jumat (4/11/2022). Dia mengatakan puncak gelombang kasus varian baru Corona ini diperkirakan terjadi pada Desember hingga Januari.
“Berdasarkan berbagai data yang telah kami amati dan berangkat dari trajectory kasus Covid-19 yang lalu, puncak gelombang berbagai varian baru ini diperkirakan akan terjadi pada satu hingga dua bulan ke depan. Khusus untuk wilayah Jawa-Bali peningkatan kasus konfirmasi harian terlihat di seluruh Provinsi Jawa dan Bali. Selain itu, peningkatan angka kematian utamanya di Jawa Tengah dan DIY juga naik cukup signifikan,” ungkapnya.
Luhut mengatakan pihaknya terus mengamati peningkatan kasus Corona dan tingkat kematian akibat Corona di beberapa negara. Namun sejauh ini varian baru Corona ini diprediksi masih akan lebih rendah angkanya ketimbang Omicron di awal tahun.
“Namun varian baru ini diprediksi akan tetap lebih rendah dibandingkan dengan awal tahun lalu, yakni puncak varian Omicron,” tuturnya.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah mitigasi seperti meningkatkan jumlah vaksinasi booster. Hal ini dilakukan untuk membendung tingkat keparahan.
“Pemerintah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk membendung terjadinya keparahan yang lebih dalam yang disebabkan oleh varian baru ini, diantaranya meningkatkan kembali capaian vaksinasi booster dan terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker di ruang-ruang tertutup,” ujarnya.
PPKM level juga tetap menjadi basis pengetatan kegiatan masyarakat. “Hari ini saya juga menegaskan kembali bahwa pemerintah akan terus menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan bagi masyarakat yang akan terus dilakukan evaluasinya,” lanjutnya.
Simak juga ‘BPOM Resmi Izinkan Penggunaan Inavac untuk Vaksin Covid-19’: