Cara Daftar Vaksin Booster Kedua Untuk Lansia
ISUUTAMA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini telah mengizinkan pemberian dosis kedua atau suntikan keempat vaksin penguat COVID-19 kepada orang yang berusia di atas 60 tahun (lansia). Pemberian izin ini dilakukan karena terjadinya peningkatan kasus COVID-19 selama beberapa minggu terakhir.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.02/C/5565/2022 tentang Penguat Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kedua bagi Lansia. Terhitung mulai 22 November 2022 sesuai amanat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu.
Dilansir dari Liputan6.com, Juru Bicara COVID-19 Kemenkes M.Syahril menyatakan, kebijakan tersebut diterapkan untuk memberikan perlindungan tambahan kepada kelompok rentan dan mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian akibat COVID-19. Surat Edaran (SE) tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) penyelenggara vaksinasi, baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi lansia.
Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta telah mendapat rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Selain itu, Anda juga harus memperhatikan vaksin yang tersedia di setiap daerah.
Baca Juga : Mirip Flu Tapi Sedikit Berbeda, Kenali 7 Gejala Covid-19 Subvarian BN.1
Lantas, bagaimana cara mendaftarkan vaksin booster kedua yang bisa diberikan kepada lansia ini?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan syarat pemberian vaksin booster kedua bagi para masyarakat yang ingin mendapatkannya.
““Adapun vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia, dapat diberikan minimal 6 (enam) bulan setelah booster pertama” ujar Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan M Syahril dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kementerian Kesehatan pada Senin, 28 November 2022.
Untuk mendapatkannya, lansia dihimbau untuk melengkapi semua proses vaksinasi dari dosis pertama hingga dosis ketiga (vaksin booster pertama).
Kemudian, vaksin booster kedua dapat didaftarkan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Berikut cara lengkap daftar vaksin booster kedua menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
-Buka aplikasi PeduliLindungi
-Masuk dengan akun yang sudah terdaftar
-Pilih menu ‘Profil’
-Pilih menu ‘Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19’
-Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul
-Pilih menu ‘Riwayat dan Tiket Vaksin’ untuk mengecek tiket vaksin booster kedua
Baca Juga : COVID-19 RI ‘Ngegas’ Diduga gegara Omicron XBB, Tanda PPKM Naik Level Lagi?
sumber : pikiranrakyat