Pemprov DKI Akan Siapkan Aturan Operasional Delman
ISUUTAMA – Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan aturan untuk pengoperasian delman di Jakarta, khususnya di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan adalah menerbitkan aturan pembatasan jalur yang bisa dilalui Delman.
“Jadi nanti Pak Wali Kota Jakarta Pusat bersama Kasatpol PP, delman nanti di hari Sabtu-Minggu dapat membantu masyarakat menikmati Kota Jakarta, tapi terbatas misalnya dari balai kota ke gambir,” jelas Heru.
Dalam pengaturan kebijakan mengenai kendaraan delman tersebut tentunya harus diperhatikan mengenai kesehatan dan keselamatan pengguna kendaraan tradisional tersebut.
Baca juga :
“Hal ini akan menjadi perhatian kami. Jadi setiap Delman harus menjaga kebersihan agar DKI Jakarta tetap bersih,” jelas Heru.
Heru menambahkan, pihaknya akan membatasi jumlah Delman di setiap kawasan.
“Kita akan liat kalau memang ruang publik atau ruang jalan itu masih memungkinkan untuk bisa 40 atau 50 ya silahkan saja,” jelas Heru.
Sementara itu, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemprov DKI memberikan solusi atas operasi Delman di kawasan Monas.
“Harapannya bisa diintegrasikan dengan objek wisata Monas sebagai daya tarik wisata. Jangan cuma dilarang tapi bagaimana caranya kita bisa menata agar delman tidak mengganggu kegiatan lainnya,” ujar Anggara.
Baca juga :
Penataan bisa menjadi jalan tengah perseteruan para kusir delman dengan Pemprov DKI.
“Delman sudah lama berada di kawasan Monas dan tempat lain di Jakarta. Jadi jangan sampai warga kehilangan mata pencahariannya,” imbuhnya.
Dia menyarankan agar Pemprov DKI juga menyempurnakan pengoperasian Delman untuk menjaga kenyamanan lingkungan.
“Menatanya bukan cuma jalur dan jam operasinya saja namun juga terkait kebersihan dan kesehatan hewan agar lingkungan tetap bersih serta kesejahteraan hewan terjaga. Tetapkan standard tertentu untuk delman bisa beroperasi,” ujar Anggara.