Pertamina Buka Suara soal Warung Tak Bisa Jual LPG 3 Kg
ISUUTAMA – PT Pertamina Patra Niaga angkat bicara soal warung yang tak lagi bisa menjual LPG 3 kg. Irto Ginting, Sekretaris Grup Pertamina Patra Niaga, mengatakan pihaknya sedang menguji coba pembatasan LPG 3 kg di lima kecamatan sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina, di mana pembeli harus membawa KTP untuk pendataan. Namun, Irto mengatakan untuk warung atau pengecer masih bisa menjual LP3 3 kg.
“Di 5 kecamatan uji coba pun masih ada pengecer. Saat ini verifikasi memang baru dilaksanakan di sub penyalur/pangkalan,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/1).
Pada saat yang sama, Irto mengatakan KTP pembeli LPG 3 kg perlu disinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Nanti baru akan kita evaluasi titik verifikasinya,” ujarnya.
Baca juga : Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap akan Jadi Tol Terpanjang di Indonesia
Irto mengatakan lima kecamatan yang sedang dilakukan uji coba yaitu di antaranya di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.
Menurutnya, selama ini proses uji coba pendataan yang berlangsung masih menggunakan pencatatan manual, dibantu dengan log book di masing-masing pangkalan.
Usai uji coba di lima kecamatan, Irto menegaskan aturan ini akan diterapkan secara bertahap di daerah lain. Namun, dia belum memastikan rencana pembatasan LPG 3 kg.
“Iya (mulai tahun depan), bertahap diujicobakan ke daerah lain. Mengenai pembatasan, terkait siapa yang berhak membeli, adalah kewenangan dari regulator,” pungkas Irto.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pemerintah akan akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara nasional mulai 2023.
Baca juga : Tanggapan Jokowi Terkait Pro Kontra Perppu Cipta Kerja
Tutuka mengatakan pemerintah akan menggunakan data P3KE untuk diintegrasikan secara bertahap ke dalam aplikasi MyPertamina. Konsep pembatasan sama dengan membeli BBM bersubsidi.
Menurutnya, pembatasan ini dilakukan untuk mencapai target subsidi tepat sasaran. Sebab, selama ini pembeli LPG 3 kg bukan hanya masyarakat miskin yang berhak, ada juga orang kaya.
Mulai tahun ini LPG 3 kg sudah bisa dibeli oleh masyarakat yang terdaftar di aplikasi MyPertamina. Sementara masyarakat miskin yang informasinya belum tersedia di P3KE bisa mendaftar langsung di aplikasi MyPertamina.
“Kita pakai data P3KE sekarang. Nah, itu kita coba terapkan, sudah di 5 kabupaten/kota, Cipondoh, Tangerang Selatan, terus ada yang di Semarang, ada lima gitu lah. Tahun depan kita full kan (uji coba pembatasan),” jelas Tutuka di Kompleks DPR RI, Desember lalu.
Baca juga : Catat Ya! Ini Batas Akhir Lapor SPT Pajak