Siswa SMA di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Apakah Efektif?
ISUUTAMA, Jakarta — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat mengusulkan jam masuk sekolah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dimajukan menjadi pukul 05.00 WITA.
Viktor mengatakan, budaya masuk sekolah lebih pagi bertujuan untuk mengasah kedisiplinan dan etos kerja siswa. Ia pun menilai kebijakan baru ini akan terasa berat bagi siswa maupun guru. Namun, ia menegaskan bahwa harus ada pengorbanan sebelum melakukan perubahan.
Terkait hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan melalui Inspektur Jenderal Chatarina Muliana Girsang bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi secara intensif dengan Pemprov NTT terkait usulan tersebut.
“Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait penerapan kebijakan yang dimaksud,” kata Chatarina, Rabu (1/3/2023).
Menurutnya, perubahan terhadap kebijakan harus mempertimbangkan pendapat orang tua siswa dan masyarakat. Meski demikian, Chatarina mengatakan bahwa Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa agar dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah.
Lantas, benarkah masuk sekolah pukul 05.00 pagi lebih efektif?
Dilansir dari laman Centers for Disease Control and Prevention (CDC), menurut studi yang dipublikasikan American Academy of Pediatrics, waktu ideal untuk memulai jam belajar bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA adalah pukul 08.30. Dengan demikian, siswa akan memperoleh jumlah tidur yang lebih ideal.
Studi lain yang diterbitkan Journal of Clinical Sleep Medicine menemukan bahwa durasi tidur yang ideal bagi remaja berusia 13 hingga 18 tahun adalah delapan hingga 10 jam per hari. Jumlah durasi tersebut dinilai baik bagi kesehatan.
Menurut penelitian, remaja yang kurang tidur berisiko mengalami kelebihan berat badan atau obesitas, tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari, depresi, berprestasi buruk di sekolah, dan rentan terhadap gaya hidup buruk seperti minum alkohol, merokok dan penggunaan obat-obatan terlarang.
Baca juga : Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan?