Lonjakan Kenaikan Suara PSI
IsuUtama.com – Peningkatan jumlah suara yang signifikan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menarik perhatian masyarakat. Saat ini, dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024, suara yang diperoleh oleh partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep telah mencapai 3,13% menurut hasil rekapitulasi sementara yang dilakukan oleh KPU di Sirekap.
Kenaikan suara PSI ini telah menarik respons dari Calon Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, yang mengaitkannya dengan masalah kejahatan yang takut terhadap transparansi. Anies meminta seluruh rakyat untuk ikut mengawasi proses perhitungan suara tersebut.
“Ini unsur rakyat untuk memantau, mengawasi. Saya sudah katakan jauh sebelum pemilu. Datang ke TPS, awasi. Sekarang saatnya seluruh rakyat mengawasi, karena kejahatan itu takut transparansi, tidak ada kejahatan yang berani terhadap transparansi,” kata Anies, dilansir, Senin (4/3/2024).
Anies memperingatkan agar tidak ada kejadian yang dapat merusak integritas pemilu yang telah berlangsung. Dia menyebutkan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang juga merupakan putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Begitu terjadi peristiwa seperti ini maka akan merusak semua. Kalau merusak semua kepercayaan rakyat akan hilang terhadap proses pemilu kemarin,” katanya.
“Dan pemerintah harus ikut bertanggung jawab walaupun ketuanya adalah anak presiden bukan berarti segala hal bisa dilakukan terhadap partai yang dipimpin oleh anak presiden,” tambah dia.
Respon terhadap pernyataan Anies yang mengaitkan kejahatan dengan proses rekapitulasi dijawab oleh juru bicara PSI, Sigit Widodo, yang merasa heran dengan tuduhan Anies tersebut. Sigit menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan bukti kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Dia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses tahapan pemilu yang masih berlangsung yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
“Kami tidak melihat ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Seluruh penyelenggara pemilu telah bekerja keras dan harus kita hormati seluruh proses yang berjalan tanpa menyebarkan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar,” kata Sigit.
Hidayat Nur Wahid (HNW), Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, juga memberikan respons terhadap anomali peningkatan suara PSI dalam Sirekap. Menurut HNW, semua pihak mengetahui adanya kejanggalan tersebut. Dia menganggap bahwa hak angket DPR bisa menjadi salah satu cara untuk membuktikan adanya kecurangan.
Lonjakan suara PSI sebesar 3,13% juga mendapatkan tanggapan dari Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (4/3/2024). Jokowi tidak banyak memberikan komentar dan hanya menyerahkan urusan tersebut kepada partai dan KPU.
“Itu urusan partai tanyakan ke partai, tanyakan ke KPU,” ujar Jokowi singkat.
KPU menegaskan bahwa tidak ada kecurangan atau penggelembungan suara PSI dalam pemilihan legislatif DPR RI 2024. Menurut KPU, lonjakan suara PSI yang terlihat di website pemilu2024.kpu.go.id disebabkan oleh kesalahan pada proses Sirekap.
“Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C.hasil plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Idham menjelaskan bahwa KPU telah mematuhi rekomendasi Bawaslu sejak awal, yang mengamanatkan akurasi data Sirekap sesuai dengan formulir model C hasil. Menurut Idham, data tersebut saat ini sedang dalam proses akurasi dan dilakukan secara bertahap.
Sementara itu, ada kehebohan terkait dugaan penggelembungan suara PSI di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menjadi perhatian masyarakat. Berita tersebut menyebutkan adanya penggelembungan suara PSI di Gunungkidul. Temuan ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun media sosial X @overgassedmk12.
Dalam unggahan tersebut, terdapat foto formulir C1 dan website KPU. Misalnya, di TPS 020 Wonosari, Gunungkidul, DIY, formulir C1 menunjukkan bahwa PSI mendapatkan 5 suara, namun di website KPU, tercatat bahwa PSI mendapat 31 suara. Kejadian serupa juga terjadi di sekitar 30 TPS lainnya di DIY.
Unggahan ini juga mendapat tanggapan dari akun @Pertiwi_Rings yang merekap sekitar 20 TPS dan menemukan selisih suara hingga 462 suara.
“Gw rekap manual dari 20 TPS di DIY yg dicek @overgassedmk12 aja, sudah ada markup 462 suara. Bayangkan brp ribuan TPS lagi yg dimarkup, sampai nambah ratusan ribu suara dalam 1 hari,” tulis @Pertiwi_Rings.
“Jelas2 kecurangan TMS. Mungkinkah kalo tdk melibatkan ordal KPU?,” lanjutnya.
Menanggapi isu penggelembungan suara di TPS-TPS DIY, Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti, menjelaskan bahwa rekapitulasi suara yang digunakan sesuai dengan rapat pleno di tingkat kabupaten. Dia menjelaskan bahwa data di laman KPU tidak menjadi landasan rekapitulasi suara, dan dalam rekapitulasi tersebut, semua saksi partai dan pengawas hadir. Penetapan dan persetujuan rapat pleno di tingkat kabupaten telah diterima oleh semua pihak.
Di sisi lain, Komisioner KPU Gunungkidul Divisi Teknis Penyelenggara, Supami, menepis dugaan upaya penggelembungan suara. Dia menjelaskan bahwa data yang ditampilkan di laman KPU didasarkan pada data dari Sirekap. Hasil rekapitulasi suara yang digunakan adalah rekapitulasi berjenjang yang memastikan tidak ada upaya penggelembungan suara, dan proses pendataan masih berlangsung secara berjenjang.
Tak hanya di Gunungkidul, lonjakan perolehan suara PSI juga terjadi di beberapa kecamatan di Lebak, Banten, yang mengalami perbedaan antara C hasil pindai dengan Sirekap. KPU Lebak Banten juga mengakui perbedaan data perolehan suara antara berkas C hasil dan Sirekap, menyebut bahwa sistem Sirekap gagal memindai perolehan suara. KPU Lebak juga telah merevisi data di Sirekap agar sesuai dengan formulir C.
Baca Juga : Aaron Bunshell Seorang Tentara Amerika Bakar Diri di Depan Kedubes Israel
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari IsuUtama.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.