Bencana Banjir di Demak: Jebolnya Tanggul Sungai Wulan dan Pengungsian Massal
Isuutama.com – Tanggul Sungai Wulan di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kembali retak, menyebabkan banjir meluas di wilayah tersebut.
Isuutama.com – Tanggul Sungai Wulan di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kembali retak, menyebabkan banjir meluas di wilayah tersebut.
Marsono, Koordinator Lapangan untuk Penguatan dan Peninggian Tanggul Sungai Wulan di Demak, mengungkapkan bahwa tanggul tersebut diperkirakan jebol pada Minggu (17/3) sekitar pukul 02.20 WIB.
Sebelum kejadian tersebut, debit air Sungai Wulan terus meningkat, bahkan pada Sabtu (16/3) pukul 24.00 WIB, air sudah mendekati ketinggian tanggul yang telah diperkuat.
Akibat jebolnya tanggul Sungai Wulan, puluhan ribu warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terpaksa mengungsi. Tumini, seorang warga Desa Ketanjung, mengungkapkan bahwa mereka diberitahu untuk mengungsi sekitar pukul 02.00 WIB setelah mendengar kabar tentang retaknya tanggul Sungai Wulan. Namun, mereka masih belum tahu tempat pengungsian yang tepat.
Heni, seorang warga Desa Karanganyar, juga terpaksa mengungsi karena rumahnya tergenang akibat jebolnya tanggul Sungai Wulan. Namun, hingga pukul 10.00 WIB, mereka masih belum mendapatkan informasi mengenai tempat pengungsian yang harus mereka tuju.
Sri, seorang warga lainnya, mengungkapkan bahwa mereka terpaksa mengungsi di truk miliknya karena tempat pengungsian yang disediakan tidak dapat dijangkau akibat jalannya yang tergenang banjir.
Danramil 08/Karanganyar, Kapten Cba Haryono, mengungkapkan bahwa jebolnya tanggul Sungai Wulan diperkirakan akan berdampak pada 10 desa. Jumlah warga yang terdampak diperkirakan mencapai puluhan ribu jiwa, dengan desa-desa terdekat seperti Desa Ketanjung sekitar 1.200 jiwa dan Desa Karanganyar sekitar 8.000-an jiwa.
Sementara tempat pengungsian belum tersedia, warga sementara ini bertahan di sekitar tanggul Sungai Wulan dan di bawah Jembatan Tanggulangin.
Baca Juga : PP Nomor 14 Tahun 2024: Penetapan THR dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Negara dan Pensiunan Tahun 2024
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari IsuUtama.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.
editor
© Copyright Isuutama Team All Rights Reserved