JAKARTA – Penyelidikan kasus hukum yang menyeret nama komika Pandji Pragiwaksono memasuki babak baru. Polda Metro Jaya melalui Bidang Humas mengonfirmasi bahwa penyidik kini tengah memberikan prioritas pada pemeriksaan saksi pelapor serta validasi alat bukti digital terkait pertunjukan stand up comedy bertajuk “Mens Rea”.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa proses pengolahan barang bukti harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan ahli digital forensik dan saksi ahli bahasa untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam materi komedi tersebut.
“Saat sekarang penyidik masih memprioritaskan mengundang klarifikasi pihak pelapor terdahulu. Dari keterangan pelapor termasuk tadi yang disampaikan ada penyerahan tiga alat barang bukti. Satu flash disk dengan beberapa unggahan video narasi,” ungkap Kombes Budi Hermanto pada Senin (12/1/2026).
Penyidik menekankan pentingnya ruang bagi aparat untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen pendukung lainnya seperti tangkapan layar (screenshot) dan rekaman utuh untuk memastikan akuntabilitas proses hukum.
“Beri kami ruang untuk kami bisa membuktikan bahwa yang diberikan ini masuk dalam ranah barang bukti yang bisa dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dokumen, screenshot, percakapan, maupun foto,” tambahnya.
Ledakan Popularitas di Tengah Kontroversi
Meski dibayangi proses hukum, Pandji Pragiwaksono justru menuai dampak positif secara personal melalui distribusi global karyanya. Sejak tayang perdana di Netflix pada 27 Desember 2025, “Mens Rea” telah menjadi magnet bagi ratusan ribu penonton baru yang selama ini hanya mengenal Pandji melalui potongan video singkat.
Melalui kanal YouTube pribadinya pada Senin (12/1/2026), Pandji membagikan data mengejutkan mengenai pertumbuhan pengikutnya di media sosial.
“Dan kayaknya gue baru sekarang nih nambah seratus ribu followers di Instagram hanya dalam satu minggu,” ucap Pandji. Ia menambahkan bahwa per hari ada lebih dari seratus orang yang menandai (tag) dirinya di media sosial setelah menonton pertunjukan tersebut secara utuh.
Fenomena ini, menurut Pandji, membuktikan betapa krusialnya jalur distribusi dalam industri kreatif. Kehadiran “Mens Rea” di platform streaming global memungkinkan karyanya diakses oleh lintas generasi, termasuk figur-figur besar Indonesia.
“Ada yang legend kayak Katon Bagaskara, Yenny Wahid, atau Desta. Termasuk juga entertainer-entertainer muda yang sebelumnya nggak pernah mention atau ngerespons karya gue,” lanjutnya.
Hingga saat ini, publik masih menanti hasil investigasi Polda Metro Jaya terkait sangkaan Pasal 300 hingga 301 KUHP. Di sisi lain, kasus ini kembali membuka diskursus mengenai “Distribution is Queen”, di mana jangkauan platform digital mampu mengubah kontroversi hukum menjadi lonjakan popularitas masif.












