JAKARTA – KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) besar-besaran. Operasi ini berlangsung di dua lokasi berbeda. Giat ini dilakukan pada Senin (19/1/2026). Penyidik berhasil menangkap Bupati Pati Sudewo. Selain itu, petugas juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi.
Kabar ini sudah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap di Pati adalah Sdr SDW,” kata Budi Prasetyo. Penangkapan ini terjadi pada hari Senin (19/1/2026). Sudewo langsung dibawa ke kantor polisi terdekat.
Pemeriksaan Bupati Pati di Polres Kudus
Sudewo menjalani pemeriksaan di Mapolres Kudus. Tim KPK tiba di sana pada Senin dini hari. Mereka datang sekitar pukul 03.30 WIB. Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan kabar itu. Pihak Polres Kudus hanya meminjamkan satu ruangan.
Heru memberikan keterangan kepada media di Kudus. “Benar hari ini (19/1), dari KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai,” ujarnya. Proses pemeriksaan berlangsung selama 24 jam.
OTT Wali Kota Madiun dan Barang Bukti Uang
KPK juga bergerak di Madiun, Jawa Timur. Petugas mengamankan 15 orang di sana. Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta. “Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun Maidi,” kata Budi.
Kasus ini terkait fee proyek dan dana CSR. Petugas juga menemukan sejumlah uang tunai. “Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” jelas Budi. Uang tersebut langsung disita sebagai barang bukti.
Pejabat Madiun Dibawa ke Gedung Merah Putih
Sejumlah pejabat Madiun naik ke mobil petugas. Hal ini terjadi pada Senin sore jam 17.00 WIB. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memberikan keterangan. “Pagi tadi sekitar pukul 8.30 WIB, ada tim KPK datang ke Polres Madiun untuk meminjam fasilitas tempat yang digunakan untuk pemeriksaan,” ujar Kemas pada Senin (19/1/2026).
Kini status mereka akan segera ditentukan. KPK punya waktu 1×24 jam untuk itu. Para pihak yang ditangkap sudah berada di Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK. Masyarakat menunggu hasil akhir dari penyelidikan ini.












