Pemerintah Berencana Hentikan Dana Anggaran LPDP, Kenapa ya?
Isuutama.com – Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk sementara menghentikan alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi beasiswa lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP).
Keputusan ini diambil karena anggaran LPDP saat ini telah mencapai jumlah yang signifikan, yaitu hampir mencapai Rp 150 triliun. Rencananya, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk LPDP akan dialihkan ke beberapa pos lain dalam sektor pendidikan.
“Sudah kita tinjau apa harus diteruskan (alokasi) LPDP itu dengan jumlah yang sudah hampir Rp 150 triliun itu. Jadi mungkin kita setop dulu (alokasi anggaran LPDP dari APBN),” ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
“Jadi anggaran pendidikan 20 persen, nanti sepenuhnya bisa digunakan untuk membenahi, termasuk riset dan alokasi beasiswa (lain) dan pendidikan perguruan tinggi bisa ditingkatkan,” jelasnya.
Selain itu, dana tersebut juga dapat dialihkan untuk mendukung pengembangan program vokasional. Menurut Muhadjir, perubahan dalam alokasi anggaran ini dapat berkontribusi pada peningkatan potensi angkatan kerja nasional.
Lebih jauh, Muhadjir menegaskan bahwa meskipun rencana menghentikan alokasi anggaran, bukan berarti pemerintah akan menghentikan program beasiswa LPDP. Ia memastikan bahwa program pemberian beasiswa LPDP akan tetap berjalan.
“LPDP tetap jalan,” tegasnya
“Kan tiap tahun dari 20 persen anggaran pendidikan itu disisihkan sekitar Rp 20 Triliun di dalam dana abadi. Sekarang numpuk sekitar Rp 136 triliun. Kemarin dibahas apakah perlu ditambah lagi tiap tahun? Apakah tidak itu saja dulu. Lalu 20 persen anggaran pendidikan akan difokuskan untuk pendidikan dan riset,” tambah Muhadjir.
Baca Juga : Sidang Vonis Haris Azhar dan Fatia
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari isuutama.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.